Resume
materi : 13
Tema : Proofreading Sebelum
Menerbitkan Tulisan
Pemateri : Susanto, S.Pd.
Moderator : Rosminiyati
Gelombang : 22
Penulis : Eulis Anggunsari, S.Pd.
Dimulai dengan basmallah, kumulai
memasuki kelas menulis pertemuan ke-13. Jari jemari menari dalam lantuan
huruf-huruf yang terangkai, dalam kata yang menguasai mata dan malam yang
menyelimuti rasa. Rasa untuk terus menyimak apa yang tersembunyi dalam sebuah
makna “menulis”.
Awal pertemuan, Bu Rosminiyati sebagai
moderator menyapa peserta kelas menulis. Memberi semangat agar para peserta yang
tergabung dalam kelas menulis kali ini diberi kemudahan dan kelancaran dalam
mengikuti kegiatan belajar menulis. Berdoa memohon ridho ilahi dan dilanjut
memperkenalkan narasumber kali ini.
Tak kenal maka tak sayang. Oleh sebab
itu, marilah terlebih dahulu mengenal narasumber! Dengan mengenalnya, maka rasa
“sayang” jika ilmu tak dimanfaatkan. Narasumber bernama Susanto, S.Pd., lahir
di Gombong Kebumen, 29 Juni 1971. Pak D begitu ia akrab disapa dalam komunitas
menulis. Beliau seorang guru SD dari Provinsi Sumatera Selatan. Tidak hanya
aktif mengajar, Pak D juga aktif dalam kegiatan menulis, menjadi editor, dan
mengikuti beberapa komunitas menulis.
Masuk pada kegiatan materi, kuterus
ikuti, untuk menggali tema pertemuan kali ini, yaitu “Proofreading Sebelum
Menerbitkan Tulisan”. Berikut hal-hal yang akan dipelajari dalam pertemuan kali
ini:
a.Menjelaskan
pengertian proofreading.
b.Menjelaskan
hal-hal yang menjadi objek proofreading.
c.Melakukan
proofreading menggunakan KBBI dan PUEBI daring sebagai alatnya.
Nah, kita mulai dengan, apa itu
proofreading?
Proofreading atau kadang disebut
dengan uji-baca adalah membaca ulang sebuah tulisan. Tujuannya adalah untuk
memeriksa apakah terdapat kesalahan dalam teks tersebut. Kesalahan dalam
penulisan bisa terjadi karena kesalahan penggunaan tanda baca, ejaan,
konsistensi dalam penggunaan nama atau istilah, hingga pemenggalan kata. Tidak
hanya pada kesalahan aspek kebahasaan, tetapi proofreading juga menyoroti
kesalahan logika dari sebuah tulisan, sehingga isi tulisan dapat
dipertanggungjawabkan secara akal pikiran.
Orang yang melakukan proofreading
disebut proofreader. Tugas proofreader bukan hanya membetulkan ejaan atau tanda
baca. Seorang proofreader juga harus memastikan bahwa tulisan yang sedang ia
uji-baca bisa diterima logika dan dipahami. Proofreader harus dapat mengenali
apakah sebuah kalimat efektif atau tidak susunannya. Sudah tepat atau belum
substansi sebuah tulisan, sehingga dapat dipahami oleh pembaca.
Mengapa harus melakukan proofreading?
Untuk meningkatkan kualitas dari
sebuah tulisan, maka proofreading ini patut dilakukan. Tahapan proofreading,
yaitu:
a.Proofreading
oleh penulis
Perlu
diperhatikan oleh penulis, kegiatan proofreading dilakukan bukan saat menulis.
Ketika sedang menulis mengalir saja. Proofreading ini dilakukan sebagai
kegiatan akhir setelah tulisan diselesaikan. Pada tahap ini, penulis memeriksa
kesalahan dalam teks dengan cermat sebelum dipublikasikan atau dibagikan. Proofreading
dilaksanakan setelah naskah diendapkan beberapa saat. Terjemahan “saat” bisa
hitungan jam atau hari agar dapat objektif.
b.Proofreading
oleh “orang lain”
Jika
proofreading dilakukan oleh penulis setelah naskah diendapkan, maka ketika
melakukannya, ia bertindak sebagai “calon pembaca”. Selain kegiatan proofreading
dilakukan oleh penulis sebagai “calon pembaca”, juga dapat dilakukan oleh
seorang yang sudah ahli dibidang ini. Berikut langkah melakukan proofreading:
1.
Langkah
Pertama
Merevisi
draf awal teks, seringkali membuat perubahan signifikan pada konten dan
memindahkan, menambahkan atau menghapus seluruh bagian.
2.
Langkah
Kedua
Merevisi
penggunaan bahasa: kata, frasa dan kalimat serta susunan paragraf untuk
meningkatkan aliran teks.
3.
Langkah
Ketiga
Memoles
kalimat untuk memastikan tata bahasa yang benar, sintaks yang jelas, dan konsistensi
gaya. Memperbaiki kalimat-kalimat yang ambigu.
4.
Langkah
keempat
Yang
harus dilakukan adalah cek ejaan. Ejaan ini merujuk ke KBBI & PUEBI, tetapi
ada beberapa kata yang mencerminkan gaya penerbit. Perhatikan pemenggalan
kata-kata yang merujuk ke KBBI. Perhatikan konsistensi nama dan ketentuannya.
Kemudian, perhatikan judul bab dan penomorannya.
Kegiatan proofreading di atas berlaku
untuk semua naskah. Termasuk naskah tulisan di blog. Naskah yang sudah
dituliskan secara apik, tidak ada
kesalahan penulisan (typo), akan membuat pembaca nyaman ketika membacanya.
Jadilah penulis yang bersahabat dengan
KBBI dan PUEBI!
Penulis
harus menghindari kesalahan yang tidak perlu misalnya typo atau kesalahan
penulisan kata dan penyingkatan kata. Kesalahan lain misalnya,
memberi spasi (jarak) kata dan tanda koma, tanda titik, tanda seru, atau tanda
tanya. Tanda-tanda baca tersebut tidak boleh diketik terpisah dari kata yang
mengikutinya. Oleh sebab itu, penulis mestilah menguasai PUEBI dan kata-kata
baku di KBBI. Dengan bersahabat dengan kedua kaidah kebahasaan ini, maka
tulisan akan menjadi teratur dan sistematis.
Bagaimana cara mudah melakukan proofreading?
Berikut
cara melakukan proofreading pada ejaan yang terdapat di blog:
1.Setelah
tulisan di blog selesai, buka jendela draft, dan buka juga jendela pratinjau.
2.
Baca
tulisan pada jendela pratinjau.
3.
Jika
ada kesalahan penulisan, blok kata yang salah lalu di copy.
4.
Setelah
itu buka jendela draft, tekan tombol CTRL + F.
5.
Tempelkan
salinan tadi di kolom pencarian CTRL + V.
6.
Akan
muncul highlight tulisan, kita lakukan perbaikan, setelah itu klik tombol
simpan atau CTRL + S.
7.
Buka
jendela pratinjau, kemudian refresh
atau tekan tombol F5.
Materi yang disampaikan narasumber
pada pertemuan kelas menulis kali ini, membuat saya memahami bahwa selain
proses menulis, juga penting adanya kegiatan proofreading. Jika sebelumnya kita
memahami adanya proses editing, maka proses naik kelasnya adalah proofreading.
Editing lebih fokus pada aspek kebahasaan, sedangkan proofreading selain aspek
kebahasaan, juga memperhatikan isi atau substansi dari sebuah tulisan.
Contoh melakukan proofreading pada
sebuah tulisan:
|
Teks Asli |
Teks Perbaikan |
|
Membuat cerita fiksi memang sedikit
berbeda dengan cerita non fiksi. Tetapi cerita non fiksi dapat disampaikan
dengan gaya cerita fiksi agar lebih menarik. Tentu sepanjang tidak
bertentangan dengan aturan penulisan karya non fiksi yang telah ditentukan,
seperti makalah ilmiah, laporan penelitian, dan sejenisnya. |
Membuat cerita fiksi memang sedikit
berbeda dengan cerita nonfiksi. Tetapi, cerita nonfiksi dapat disampaikan dengan gaya cerita fiksi agar lebih
menarik. Tentu sepanjang tidak bertentangan dengan aturan penulisan karya nonfiksi yang telah ditentukan,
seperti makalah ilmiah, laporan penelitian, dan sejenisnya. |
Ibarat sebuah pepatah mengatakan “Kuman
di seberang lautan tampak, gajah di pelupuk mata tidak tampak”. Terkadang kita
sulit menilai diri sendiri, maka perlu bantuan orang lain. Pun bagi seorang
penulis, tidak semua hal dapat dikuasai, maka kita perlu belajar dari
orang-orang yang berkompetensi, baik itu dari penulis professional,
proofreader, maupun editor, sekaligus.
Pertemuan diakhiri dengan hamdallah.
Mengucap syukur atas ilmu yang sudah diberikan. Terima kasih kepada narasumber “yang
super”.
Makna “menulis” kali ini adalah
pentingnya memperbaiki kesalahan yang ada dalam tulisan. Bukan perkara mudah
terlebih bagi penulis pemula seperti saya, namun tak ada salahnya mencoba.
Sebab: “Belajar memperbaiki
adalah bagian dari ikhtiar diri, menuju prestasi!”
Mantul 👍
BalasHapus